Oknum ASN Bengkulu Utara Diduga Hamili Warga Desa Talang Rendah, Belum Terima Sangsi

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Masih ingat dengan kasus Sa oknum ASN Bengkulu Utara, yang bertugas di Dinas PPKB Bengkulu Utara yang merupakan eks Lurah Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur. Pemeriksaan atas dugaan Sa menghamili warga desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara berinisial Ya, yang telah mencemarkan nama baik ASN BU serta menodai marwah institusi Pegawai Negeri, masih terus berlanjut.  Hingga saat ini, oknum ASN ini masih belum dikenakan sangsi. Hal ini dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat BU Eka Hendriyadi kepada awak media, Senin (20/7).

“Iya kasus oknum ASN ini masih kami proses, dan saat ini masih dalam pemeriksaan tim,” ujar Eka.

Eka pun menjelaskan, berlanjutnya proses ini setelah pihaknya menerima laporan dari dinas tempat oknum ASN ini bernaung yakni DPPKB Bengkulu Utara, yang langsung disetujui oleh Bupati BU Ir. Mi’an, pihaknya bersam dengan tim lainnya BKPSDM BU, yang diketuai oleh Sekda Bengkulu Utara, terus mendalami kasus tersebut. Jika tidak ada halangan, eks Kepala Dinas Perhubungan BU ini menyebutkan, kasus ini akan rampung pertengahan bulan Agustus.

“Tim sudah bekerja maksimal, dan pihak-pihak terkait telah dilakukan pemeriksaan termasuk juga warga desa Talang Rendah. Jika, telah rampung pemeriksaan ini, akan dilakukan rapat dan hasilnya nanti akan dilaporkan ke Bupati BU. Yang jelas, saat ini pengusutan masih berlanjut, untuk sanksinya nanti akan ditentukan oleh tim, apakah berat, sedang dan ringan,” demikian Eka.

Baca juga :
Oknum ASN Bengkulu Utara Yang Diduga Hamili Warga Desa Talang Rendah, Terancam Dipecat

ASN Bengkulu Utara Yang Diduga Hamili Warga Talang Rendah, Penuhi Panggilan Atasannya

Tokoh Adat Desa Talang Rendah Meradang, Ulah Oknum ASN Bengkulu Utara Yang Disebut Sudah Kali Kedua Diduga Hamili Warganya

Kepala DPPKB Bakal Panggil Oknum ASN Bengkulu Utara Yang Diduga Hamili Warga Talang Rendah

Sst, Lagi Ada Oknum ASN Bengkulu Utara Diduga Hamili Warga Desa Talang Rendah

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment